Minggu, 03 Oktober 2010

BOLEHKAH MENGHUKUM ANAK

Penulis yakin semua orang tua pasti ingin anaknya baik taat pada orang tua dan agama,namun harapan tersebut kadang tidak mudah mendapatkanya.Anak-anak punya pendapat sendiri yang kadang menyimpang dari norma-norma agama.Lalu apakah orang tua boleh menghukum/memukul anak?

Selagi masih kecil anak berada dalam buaian orang tua,namun setelah beranjak dewasa anak akan bergaul dengan lingkungan yang sangat besar pengaruhnya terhadap kepribadian anak.Untuk itu harus diberi dasar pendidikan akhlak sehingga anak tumbuh dengan landasan iman yang kuat.

Islam punya metode untuk mmemperbaiki dan mendidik anak ,jika cukup dengan nasehat yang lemah lembut maka tidak di ijinkan dengan cara pemboikotan dan bila cukup dengan pemboikotan maka tidak di ijinkan dengan cara pemukulan.Jadi pada dasarnya pemukulan pada anak (asal tidak melukai) diperbolehkan bila cara lemah lembut dan pemboikotan sudah tidak mempan.Ini adalah cara terakhir untuk memperbaiki perilaku anak.. Tahapan-tahapan tersebut dilakukan apabila anak masih kecil dan remaja,apabila sudah dewasa tentu lain caranya.Anak yang sudah dewasa dan tetap dalam kefasikan boleh diboikot selamanya sampai anak tersebut bertaubat.

1 komentar:

  1. Wa'alaikum salam wr wb,
    Terimakasih atas kunjunganya juga comment nya maaf blognya masih sederhana maklum pemula saya harus belajar banyak pada kang Musa tentang blogging
    salam kembali

    BalasHapus

Mohon tinggalkan komentar di sini